Pendekatan edukatif mengenai tata cara menikmati wisata sejarah tanpa merusak objek diduga cagar budaya harus diperketat

Muna (ANTARA) - Menbud RI Fadli Zon memberikan edukasi untuk menjaga kelestarian situs lukisan cadas tertua di Liang Metanduno, di kawasan Situs Goa Liangkabori di Kecamatan Loghia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra)

Menbud RI Fadli Zon saat ditemui di Muna, Sabtu, menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat dan wisatawan untuk menjaga kelestarian situs prasejarah di daerah tersebut dengan tidak menyentuh dinding gua guna menghindari kerusakan pada pigmen lukisan purba tertua di dunia itu.

"Karena ini adalah kawasan yang boleh dibilang masih terbuka, memang perlu ada satu perlindungan dan juga edukasi. Terutama bagi para pengunjung, tidak boleh sama sekali memegang dinding gua, apalagi melakukan vandalisme. Coret-coret itu sudah jelas pelanggaran hukum," kata Fadli Zon usai meninjau langsung lukisan cadas yang ditetapkan tertua di dunia berusia sekitar 67.800 tahun di kawasan Liangkabori.

Baca juga: Kalsel gaet BRIN kaji situs arkeologi Meratus untuk diuji di Australia

Menbud RI Fadli Zon saat mengunjungi lukisan cadas berusia 67.800 tahun di Liang Metanduno, Goa Liangkabori, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu (11/7/2026). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

Ia menjelaskan bahwa edukasi mengenai larangan menyentuh dinding gua sangat krusial. Kontak fisik langsung dari tangan manusia, seperti residu minyak, keringat, maupun kotoran, dikhawatirkan dapat mempercepat degradasi dan merusak struktur lukisan cadas (cave art) yang telah berusia 67.800 tahun itu.

Olah karena itu, pendekatan edukatif mengenai tata cara menikmati wisata sejarah tanpa merusak objek diduga cagar budaya harus diperketat.

"Memegang itu harus ada edukasi karena bisa merusak lukisannya. Jadi hanya dilihat saja, dan itu pun kalau bisa jaraknya jangan terlalu dekat," ujarnya.

Guna memperkuat upaya edukasi dan sistem proteksi di kawasan situs, lanjutnya, Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muna hingga pemerintah desa setempat dalam merumuskan regulasi kunjungan yang lebih terukur.

Baca juga: Palestina tuding Israel niat kuasai 3.750 situs arkeologi Tepi Barat

Fadli Zon mengungkapkan bahwa langkah konkret yang akan segera disiapkan oleh pemerintah pusat meliputi penyediaan fasilitas edukasi sekunder agar beban kunjungan fisik ke dalam gua dapat diminimalisasi secara bertahap.

Menbud RI Fadli Zon saat melihat lukisan cadas berusia 67.800 tahun di Liang Metanduno, Goa Liangkabori, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu (11/7/2026). (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

"Nanti bersama dengan Pak Bupati (Muna) dan Pak Kepala Desa (Loghia), kita formulasikan apa saja yang diperlukan, misalnya untuk pengamanan dan peraturan aturan kunjungannya," sebutnya.

Ia juga menambahkan bahwa selain regulasi kunjungan dan penegakan aturan jarak aman, Kementerian Kebudayaan juga berencana membangun ruang edukasi khusus serta menempatkan personel ahli di lapangan.

"Kita juga perlu membuat satu pusat informasi, tadi saya sudah bicara untuk membuat satu museum kecil di sini. Selain itu, kita siapkan juru pelihara dari Kementerian Kebudayaan yang bisa membantu memelihara gua-gua yang ada di sekitar Kepulauan Muna," tambahnya.

Baca juga: Pemkot Tangsel umumkan hasil SPMB SMP Negeri malam ini di situs resmi

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.