Banggar DPRD minta Pemkab Gumas optimalkan penagihan BPHTB

Minggu, 12 Juli 2026 06:04 WIB

Image Print

Anggota Banggar DPRD Gumas Yulius Agau. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunung Mas, Kalimantan Tengah kembali mengingatkan pemerintah kabupaten pentingnya sejumlah langkah strategis dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan fiskal serta memacu peningkatan realisasi penerimaan daerah.

Anggota Banggar DPRD Gumas Yulius Agau saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu, mengatakan optimalisasi penagihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang menunggak pajak harus diperhatikan.

"Pemkab melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) perlu terus melakukan upaya optimalisasi penagihan pajak kepada PBS yang beroperasi di Gumas, yang hingga kini masih menunggak kewajiban pajak," tegasnya.

Ia menyarankan DPRD bersama Pemkab Gumas mengadakan pertemuan langsung dengan perusahaan-perusahaan yang masih menunggak kewajiban pajak tersebut, guna mempercepat penyelesaian tunggakan dan meningkatkan penerimaan pajak BPHTB.

Selain BPHTB, Banggar juga menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU) sebagai aspek lain yang berkaitan erat dengan optimalisasi pemungutan pajak dari perusahaan yang beroperasi di Gumas.

Banggar meminta Pemkab Gumas terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mendorong percepatan penyelesaian administrasi HGU perusahaan, agar kewajiban perpajakan dapat dipenuhi tepat waktu dan memberikan kontribusi optimal.

Baca juga: Banggar DPRD minta Pemkab Gumas audit legalitas tanah sekolah

Banggar juga mengingatkan kerentanan APBD akibat ketergantungan pada dana transfer dari pusat, sehingga Pemkab Gumas perlu menggali potensi pendapatan lain yang bersumber dari dalam daerah.

"Terakhir, kami meminta peningkatan pengawasan dan penegakan aturan terkait pajak daerah, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), agar setiap unit usaha menyetorkan pajak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Yulius.

Terpisah, Bupati Jaya S Monong mengapresiasi sekaligus menyambut baik rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRD Gumas, karena pada dasarnya berbagai rekomendasi tersebut bertujuan untuk kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Saya minta perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti saran dan masukan yang disampaikan Banggar DPRD Gumas," demikian Jaya.

Baca juga: Pemkab Gumas serahkan bantuan logistik korban kebakaran di Tumbang Lapan

Baca juga: Pemkab Gunung Mas bersiap hadapi penilaian maturitas SPIP

Baca juga: Pemkab Gumas perpanjang kerja sama sertifikat elektronik dengan BSSN

Pewarta : Chandra
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.