AKURAT.CO Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pembangunan rumah subsidi.
Komitmen tersebut muncul setelah pengurus baru APERSI periode 2026-2031 bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, untuk meminta arahan mengenai target pembangunan sekaligus pembenahan kualitas pengembang.
Ketua Umum APERSI, Deddy Indrasetiawan mengatakan, salah satu pesan utama Menteri PKP Maruarar Sirait adalah agar organisasi tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum maupun membangun rumah dengan kualitas yang tidak memenuhi standar.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 62.530 Rumah Subsidi, Apersi Siap Berikan Dukungan Penuh
Menurutnya, kualitas anggota menjadi prioritas dibanding sekadar memperbanyak jumlah pengembang.
"Kami diminta Pak Menteri, paling pertama berani. Kalau ada anggota APERSI yang melanggar hukum atau bangunannya kurang bagus, lakukan tindakan. Mungkin kita keluarkan dari anggota," kata Deddy usai pertemuan dengan Menteri PKP di Wisma Mandiri, Jumat (10/7/2026).
Dirinya mengatakan Menteri PKP menilai organisasi pengembang akan lebih sehat apabila diisi oleh anggota yang memiliki komitmen terhadap kualitas pembangunan.
"Yang penting anggota itu tidak perlu banyak, tapi berkualitas. Syukur-syukur anggotanya banyak dan berkualitas semua," ujarnya.
Selain membahas kualitas pengembang, APERSI juga menyampaikan undangan resmi kepada Menteri PKP untuk menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Pusat APERSI periode 2026-2031 yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Juli mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, APERSI juga meminta arahan mengenai pencapaian target pembangunan rumah subsidi tahun ini.
Deddy mengatakan organisasinya diminta mempercepat pembangunan rumah subsidi agar kuota yang telah disiapkan pemerintah dapat terserap secara optimal.
"Tadi Pak Menteri meminta kami segera membangun untuk penyerapan perumahan subsidi tahun ini," katanya.
APERSI sendiri menargetkan pembangunan sekitar 110 ribu unit rumah subsidi pada 2026. Hingga saat ini realisasinya telah mencapai sekitar 23 ribu unit.
Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya APERSI berhasil merealisasikan sekitar 87 ribu unit rumah subsidi. "Tahun lalu kami 87 ribu unit. Target tahun ini 110 ribu unit. Sampai hari ini yang sudah terealisasi sekitar 23 ribu unit," ujar Deddy.
APERSI menyatakan siap menjalankan arahan pemerintah agar pembangunan rumah subsidi tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga menjaga kualitas bangunan serta kepatuhan hukum seluruh anggotanya.